0 menit baca 0 %

Dukung Asta Protas, Calon Pengantin di Kuantan Mudik Wajib Tanam Pohon Sebelum Menikah

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - KUA Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi menerapkan program Catin Bersemi (Calon Pengantin Bersama Sejukkan Bumi) mulai bulan ini. Program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Agama RI untuk mendukung gerakan Ekoteologi atau penanaman poho...

Kuansing (Kemenag) - KUA Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, resmi menerapkan program “Catin Bersemi” (Calon Pengantin Bersama Sejukkan Bumi) mulai bulan ini. Program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Agama RI untuk mendukung gerakan Ekoteologi atau penanaman pohon bernilai spiritual.

Setiap calon pengantin yang akan menikah wajib menanam minimal satu pohon dan melampirkan bukti berupa foto, video, dan sertifikat penanaman. Hari ini, pasangan Rivis dan Kumala Sari menjadi salah satu pelaku pertama di bulan ini yang mengirimkan dokumentasi penanaman ke KUA.

“Kami sangat senang dengan program menanam pohon ini. Terima kasih kepada KUA Kuantan Mudik atas program ini. Insya Allah, hasil pohon ini akan dinikmati anak kami kelak,” ungkap pasangan tersebut, Rabu (18/6/2025).

Menurut Kepala KUA Kuantan Mudik, Arisman Arianto, program ini bukan hanya simbol cinta, tapi juga wujud tanggung jawab lingkungan. “Ini bagian dari ekoteologi — yakni bagaimana nilai agama dan spiritualitas menyatu dalam aksi merawat bumi,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi budaya baru dalam prosesi pernikahan, sekaligus kontribusi nyata pasangan muda dalam menjaga kelestarian alam. (Alek/YZG)