Kuansing (Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon Bagian menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar pada hari Rabu (09/07/2025). Digelar di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.Â
Rapat ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi. Turut hadir dalam Rapat tersebut Bupati Kuantan Singingi yang ditangkap oleh Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Fahdiansyah, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, ?Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat Se Kab. Kuantan Singingi, Pejabat Esselon III OPD, Kakan Kemenag Kuansing, Koramil Kuantan Tengah dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Pj. Sekda menyampaikan bahwa seluruh masukan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dipedomani dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan dan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. Beliau juga menambahkan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Kuansing telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang menjadi acuan nasional, baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.Â
Disisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan dengan kehadiran seluruh sektor dalam rapat paripurna ini diharapkan membangun sinergi antara lembaga pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang akuntabel dan berfokus pada pelayanan publik. (G)