Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) per hari kerja, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari BWI Perwakilan Kab. Inhu di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Salah satu titik lokasi UPW (Unit Penghimpun Wakaf) tersebut terdapat di MTs Swasta Nurul Falah Air Molek.
Unit Pengumpul Wakaf (UPW) MTs Nurul Falah Air Molek telah menyerahkan hasil Gewabu periode September 2020 s.d Juni 2023 sejumlah Rp. 14.500.000 (Empat Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Selasa 5 September 2023, Kepala MTs Nurul Falah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Hj. Artika Sari, MA serahkan hasil Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) Program Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu sejumlah Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) kepada Staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Rahmanita Ulfa, S.Sos untuk diserahkan kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Terimakasih diucapkan kepada Kepala MTs Nurul Falah Hj. Artika Sari, MA; Guru dan Tenaga Kependidikan atas dukungannya terhadap Gewabu Program BWI Perwakilan Kab. Inhu. Semoga menjadi keberkahan serta merupakan amalan ibadah dan mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT, ujar Sekretaris BWI Perwakilan Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I sekaligus merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu mewakili Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)