0 menit baca 0 %

Dukung Sarana Ibadah, KUA Bantan Fasilitasi Pendirian Musholla Al Mujahidin di Desa Bantan Timur

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - KUA Kecamatan Bantan kembali menunjukkan perannya dalam mendukung kebutuhan sarana ibadah masyarakat Jumat (26/9/2025). Bertempat di Desa Bantan Timur, pengurus yang ditunjuk Wasito, bermaksud mendirikan Musholla Al Mujahidin sebagai pusat kegiatan keagamaan warga setempat.Pihak K...

Bantan (Kemenag) - KUA Kecamatan Bantan kembali menunjukkan perannya dalam mendukung kebutuhan sarana ibadah masyarakat Jumat (26/9/2025). Bertempat di Desa Bantan Timur, pengurus yang ditunjuk Wasito, bermaksud mendirikan Musholla Al Mujahidin sebagai pusat kegiatan keagamaan warga setempat.

Pihak KUA Bantan melalui penyuluh agama memberikan penjelasan lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendirian musholla. Di antaranya, adanya surat permohonan dari masyarakat setempat, dukungan minimal jamaah pengguna musholla, surat keterangan dari desa, rekomendasi tokoh agama, serta kesediaan pengurus yang jelas. KUA juga menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan musholla sesuai fungsi ibadah dan pembinaan umat.

Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha menyampaikan apresiasinya terhadap semangat warga Bantan Timur. “Kami di KUA Bantan siap memfasilitasi dan mendampingi masyarakat yang ingin mendirikan rumah ibadah. Semoga Musholla Al Mujahidin ini dapat segera terwujud dan menjadi pusat pembinaan umat yang bermanfaat luas,” ungkapnya.

Wasito selaku pengurus yang ditunjuk menyampaikan ucapan terima kasih atas pendampingan dari KUA Bantan. “Kami sangat berterima kasih kepada KUA Bantan yang telah memberikan arahan dan bimbingan. Semoga proses pendirian Musholla Al Mujahidin ini berjalan lancar dan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.

Ia juga berharap musholla yang akan dibangun dapat menjadi pusat pembinaan umat dan kegiatan keagamaan masyarakat Bantan Timur. “Harapan kami musholla ini tidak hanya menjadi tempat shalat, tetapi juga wadah pembinaan anak-anak, pengajian, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya pendampingan dari KUA Bantan, diharapkan rencana pendirian Musholla Al Mujahidin berjalan lancar dan sesuai ketentuan, sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.