0 menit baca 0 %

DUKUNGAN SEKSI PENMAD TERHADAP GEWASERBU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, selanjutnya pada tanggal 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu Sehari.
Terkait dengan hal Gewaserbu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu siap untuk mendukung dan mensukseskannya, ujar Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I selaku Kepala Seksi Penmad. Kepada para tamu/kolega yang melaksanakan urusannya ke Seksi Penmad kita sosialisasikan bahwasanya ada kotak Gewaserbu Sehari, dan alhamdulillah, pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020, Kepala MTs S Adzqia Kecamatan Batang Gansal, Mailuddin, S.Pd.I dan Kepala MIS Nurul Hidayah Kecamatan Batang Gansal,  M. Syamsuddin, S.Pd.I usai melaksanakan urusannya di Seksi Penmad selanjutnya memasukkan wakaf uang ke dalam kotak tersebut, ujar Hendriadi.
Melalui BWI Perwakilan Kab. Inhu, Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, Insya Allah akan memberikan kontribusi yang besar terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu. Untuk itu bersama-sama kita sukseskan Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari ini, tambahnya.(tulang)