0 menit baca 0 %

DULEH MALIK, PENDIS BAYARKAN TPG PAIS, TPG MADRASAH DAN INSENTIF GBPNS MADRASAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). JUm at 17 Juli 2020. Ditjen Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu membayarkan Tunjangan Profesi Guru Seksi Pendidikan Agama Islam (TPG PAIS), Tunjangan Profesi Guru pada Madrasah Swasta, MIN 1 Indragiri Hulu dan MIN 2 Indragiri Hulu (TPG Madrasah) ser...

Indragiri Hulu, (Inmas). JUm’at 17 Juli 2020. Ditjen Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu membayarkan Tunjangan Profesi Guru Seksi Pendidikan Agama Islam (TPG PAIS), Tunjangan Profesi Guru pada Madrasah Swasta, MIN 1 Indragiri Hulu dan MIN 2 Indragiri Hulu (TPG Madrasah) serta Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil/Guru Non PNS pada Madrasah (Insentif GBPNS Madrasah). Pembayaran ini tertuang dalam 15 Surat Perintah Membayar (SPM) yang dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat melalui Aplikasi eSPM. Pada hari yang sama, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 15 SPM tersebut terbit yang menandakan bahwa KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN berdasarkan SPM telah menyetujui pembayaran belanja pegawai tersebut. Secara total belanja pegawai yang dibayarkan untuk pembayaran tunjangan tersebut mencapai Rp. 2.934.715.000,-.
Ditemui Inmas di ruang kerjanya, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu menekankan agar setiap anggaran yang dikeluarkan dalam pelaksanaan APBN dapat tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu. Semoga tunjangan belanja pegawai ini memberikan manfaat yang besar bagi seluruh penerima, baik bagi guru PAI yang mengajar pada SD/SMP/SMA/SMK maupun guru madrasah yang mengabdikan diri pada seluruh madrasah di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Beliau berharap dengan dibayarkan tunjangan ini tujuan pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa terus berjalan dengan baik meski pada saat ini pola pembelajaran dibatasi akibat adanya pandemi covid-19. Saya sangat mengapresiasi perjuangan guru-guru kita untuk terus mengembangkan potensi peserta didik, apa yang diberikan Negara ini semoga dapat dimanfaatkan dengan baik, tutupnya.
Di tempat terpisah, Duleh Malik, S.IP selaku Bendahara Pengeluaran Ditjen Pendis Kankemenag Inhu menyampaikan bahwa secara rinci pembayaran tunjangan ini bervariasi. Untuk TPG PAIS yang dibayarkan adalah untuk periode bulan April sampai dengan Juni 2020 dengan penerima sebanyak 192 guru dan pengawas PAIS. Sementara untuk TPG Madrasah yang disalurkan periode bulan Mei sampai dengan Juni 2020 dengan total penerima 155 guru dan pengawas madrasah. Sedangkan untuk Insentif GBPNS madrasah berjumlah 367 penerima guru non PNS pada seluruh madrasah negeri dan swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu. Secara realisasi belanja per jenis kegiatan, Ditjen Pendis Kankemenag Inhu sampai dengan pembayaran tunjangan-tunjangan ini telah merealisasikan 49.98 % untuk belanja pegawai. Kegiatan pembayaran ini adalah hasil kerja keras tim pelaksana di Seksi PAIS , tim pelaksana di Seksi Pendidikan Madrasah dan juga tim pengelola keuangan Ditjen Pendis Kankemenag Inhu dalam tiga pekan terakhir.
Untuk diketahui bersama bahwa Ditjen Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kantor Kementerian Agama Kab. Indragiri Hulu adalah salah satu satuan kerja yang memiliki anggaran yang sangat besar. Ditjen Pendis Kankemenag Kab. Inhu bergerak pada bidang pendidikan dan mengelola keuangan untuk Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Agama Islam, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, serta dua satuan kerja likuidasi pada 2018 dan 2019 yakni MIN 1 Indragiri Hulu dan MIN 2 Indragiri Hulu. Selain mengelola anggaran belanja pegawai, tahun 2020 ini Ditjen Pendis Kankemenag Kab. Indragiri Hulu juga mengelola belanja barang dan belanja modal. Demikian rilis Duleh Malik yang disampaikan pada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)