Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI)-SMK Kab. Inhu, Nomor: 001/MGMP-PAI/II/2023, Tanggal: 16 Februari 2023, Perihal: Undangan MGMP, maka pada hari Sabtu 18 Februari 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA pembinaan GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam) di acara rapat bulanan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI)-SMK Kab. Inhu, tempat: SMK Negeri Pasir Penyu.
Selanjutnya, selaku Duta Moderasi Beragama Kankemenag Kab. Inhu, Kasi PAIS sampaikan materi “Moderasi Beragama” dalam rangka Penguatan Moderasi Beragama.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan bagian dari tujuh program prioritas yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI dalam menyongsong Tahun Toleransi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia .
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama. Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan upaya dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindarkan keekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sesama anak bangsa.
Indikator moderasi beragama ada empat, yaitu komintmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi beragama/kearifan lokal, ujar H. Rajuki Ridwan.
Selaku Guru Pendidikan Agama Islam, harus menjadi role model bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat yang mampu melahirkan sikap, perbuatan, maupun kebijakan yang mendukung praktik beragama yang moderat dan juga melaksanakan sosialisasi diberbagai kesempatan terkait dengan moderasi beragama sekaligus menjadi pelopor moderasi beragama, tambah H. Rajuki Ridwan.(tulang)
DUTA MODERASI BERAGAMA, KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA PENGUATAN MODERASI BERAGAMA MGMP PAI SMK KAB. INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI)-SMK Kab. Inhu, Nomor: 001/MGMP-PAI/II/2023, Tanggal: 16 Februari 2023, Perihal: Undangan MGMP, maka pada hari Sabtu 18 Februari 2023, Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab.