Kemenag (Kuansing)Singingi Hilir, 5 Agustus 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran umat Islam terhadap kewajiban berzakat, Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional Kecamatan Singingi Hilir, H. Isnaini, S.Ag, memberikan penguatan edukatif mengenai pentingnya menunaikan zakat maal.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang penyuluh Kantor KUA Kecamatan Singingi Hilir. Dalam kesempatan tersebut, H. Isnaini yang juga merupakan Duta Zakat Kecamatan Singingi Hilir, secara rinci menyampaikan pemahaman tentang zakat maal, termasuk ketentuan nisab, haul, serta perhitungan zakat yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang telah memenuhi syarat.
Dalam penjelasannya, beliau menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga instrumen penting untuk menyeimbangkan ekonomi dan menanggulangi kemiskinan di tengah masyarakat.
 "Zakat maal harus disampaikan tepat waktu. Jika penghasilan kita sudah mencapai nisab, maka tidak ada alasan untuk menundanya. Zakat adalah hak orang lain dalam harta kita," jelas H. Isnaini dalam penyampaiannya.
Di hadapan Pegawai, Mahasiswa Magang UIN Suska Riau, penyuluh, serta staf KUA, tampak menyimak dengan antusias. Mereka menyambut baik kegiatan edukatif ini karena memberikan pemahaman yang lebih jelas dan terstruktur mengenai perhitungan dan kewajiban zakat maal.
Kepala KUA Singingi Hilir, Zulfikar Ali, S.Ag, juga menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif H. Isnaini dalam mengedukasi masyarakat. Ia berharap peran duta zakat ini terus berjalan untuk memperkuat literasi zakat di tingkat kecamatan hingga desa-desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar zakat maal semakin meningkat. KUA Singingi Hilir juga menargetkan lebih banyak tokoh masyarakat dan pelaku usaha lokal yang aktif berzakat secara rutin dan terorganisir. Dengan begitu, zakat tidak hanya menjadi kewajiban yang ditunaikan, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang memberdayakan umat dan memperkuat ekonomi syariah di daerah.(MB)