0 menit baca 0 %

DWP KANKEMENAG INHU DUKUNG PENUH GEWASERBU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, serta Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari, maka pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I melaksanakan Pencanangan Gewaserbu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya, usai pertemuan bulanan anggota DWP Kankemenag Kab. Inhu (pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020), Ketua DWP (Dharma Wanita Persatuan) Kankemenag Kab. Inhu Dra. Dewi Yanti A. Karim (urut satu dari sisi kanan pada gambar) menyatakan bahwasanya anggota DWP Kankemenag Kab. Inhu bersepakat memberikan dukungan penuh terhadap Gewaserbu tersebut. Tentu wakaf kami tersebut kami berikan ketika pertemuan bulanan kami, ujarnya.
Tampak pada gambar, DWP Kankemenag Kab. Inhu tengah memasukkan wakaf uang ke dalam kotak Gewaserbu.(tulang)