0 menit baca 0 %

DWP Kemenag Riau Ikut Sosialisai Perlindungan Hukum Terhadap Wanita dan Anak

Ringkasan: Ketua dan Pengurus Inti DWP Kanwil Kemenag Riau menghadiri Pertemuan Rutin DWP Provinsi Riau sekaligus mengikuti Sosialisai Perlindungan Hukum Terhadap Wanita dan Anak dalam Permasalahan Rumah Tangga, Selasa 23 Agustus 2022 di Aula Gedung Wanita Lt 2 Jalan Diponegoro 46 A Pekanbaru.

Ketua dan Pengurus Inti DWP Kanwil Kemenag Riau menghadiri Pertemuan Rutin DWP Provinsi Riau sekaligus mengikuti Sosialisai Perlindungan Hukum Terhadap Wanita dan Anak dalam Permasalahan Rumah Tangga, Selasa 23 Agustus 2022 di Aula Gedung Wanita Lt 2 Jalan Diponegoro 46 A Pekanbaru. Kegiatan menghadirkan narasumber Dra R Deceu Berlian Purnama M Si.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa tindakan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah yang kompleks dan ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggungjawab.

“Tingginya angka kemiskinan, penganguran dan angka putus sekolah serta rendahnya tingkat sebagian masyarakat Indonesia khususnya perempuan dan anak merupakan faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT,” ucap Ketua DWP Kanwil Kemenag Riau Ny Hj Rosnimar Mahyudin usia kegiatan.