Ketua dan Pengurus Inti DWP Kanwil Kemenag Riau menghadiri
Pertemuan Rutin DWP Provinsi Riau sekaligus mengikuti Sosialisai Perlindungan
Hukum Terhadap Wanita dan Anak dalam Permasalahan Rumah Tangga, Selasa 23 Agustus
2022 di Aula Gedung Wanita Lt 2 Jalan Diponegoro 46 A Pekanbaru. Kegiatan menghadirkan
narasumber Dra R Deceu Berlian Purnama M Si.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa tindakan kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah yang kompleks dan ancaman nyata baik
secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan
bertanggungjawab.
“Tingginya angka kemiskinan, penganguran dan angka putus
sekolah serta rendahnya tingkat sebagian masyarakat Indonesia khususnya
perempuan dan anak merupakan faktor utama dan rentan menjadi korban KDRT,” ucap
Ketua DWP Kanwil Kemenag Riau Ny Hj Rosnimar Mahyudin usia kegiatan.