0 menit baca 0 %

Edaliati, S.Th.I. : Catin Harus Validasi Data Ke KUA

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Senin, (13/11/2023) Pegawai Pelaksana KUA Kuantan Mudik, Edaliati, S.Th.I. melakukan validasi data calon pengantin. Aktivitas ini dilakukan di ruangan Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kec. Kuantan Mudik lantai I. Sekitar pukul 14.30 WIB, sepasang calon pengantin bersama dengan wali...

Kuansing (Inmas) Senin, (13/11/2023) Pegawai Pelaksana KUA Kuantan Mudik, Edaliati, S.Th.I. melakukan validasi data calon pengantin. Aktivitas ini dilakukan di ruangan Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kec. Kuantan Mudik lantai I. 


Sekitar pukul 14.30 WIB, sepasang calon pengantin bersama dengan wali nikahnya datang ke KUA Kuantan Mudik. Sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan sebelumnya, mereka datang untuk melakukan validasi data calon pengantin. Setelah menunggu beberapa saat mereka dipersilahkan memasuki ruangan Balai Nikah. 


Validasi data Catin ini adalah pemeriksaan semua data dan kelengkapan dokumen catin sebelum dilangsungkannya akad nikah. Selain itu keberadaan wali nikah dan datanya juga harus diteliti. Hal itu dimaksudkan agar wali nikah benar-benar sesuai dengan urutan nasabnya. 


Tahapan awal validasi data ialah mengisi blanko validasi data Catin. Catin mengisi blanko yang diberikan sesuai dengan petunjuk. Kemudian selanjutnya data yang diberikan itu diperiksa oleh petugas. Edaliati mengatakan, "Validasi data ini wajib hukumnya bagi Catin. Karena itu setiap Catin harus datang ke KUA untuk melakukan validasi data." 


Setelah pemeriksaan data Catin selesai, petugas juga memberikan nasihat pra nikah. Selain itu bimbingan lafaz ijab qabul juga diberikan. Dan setelah semua proses itu selesai, maka Catin dipandang siap untuk menuju hari H dilangsungkannya prosesi pernikahan. (YZG)