Pekanbaru (Inmas), Sebagian masyarakat
mungkin akan ada yang bertanya, mengapa ada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
di seluruh wilayah Indonesia ?. Kita tahu bahwa di KUA yang diurus hanyalah
umat Islam saja. Sementera umat yang lain (Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan
Khonghucu) tidak punya Kantor di
Kecamatan.
Terkait dengan hal tersebut diatas, Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H.
Edwar S. Umar, M.Ag memberikan penjelasan pada saat Pembinaan Pegawai di aula
utama Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang berlangsung pada hari Senin
(15/06/2020) kemarin.
Menurutnya, KUA tersebut merupakan pemberian dari tokoh non Islam, atas
kebesahan hati umat Islam untuk mengalah dua kali. Yang pertama, bersedia menghapus tujuh kata demi NKRI, dan Presiden saat
itu berjanji akan mendirikan Kemeterian Agama Yang mengurus Umat Islam, Kedua, Kementerian lain sudah dibentuk,
namun kementerian Agama belum, Presiden minta kepada tokoh Islam agar Kementerian
Agama tidak hanya mengurus umat Islam saja, tetapi seluruh umat yang ada di
Indonesia, Tokoh Islam saat itupun setuju (mengalah), pada tanggal 3 Januari
1946 Departemen Agama (Kementerian Agama)
didirikan.
Oleh sebab itu, tokoh selain Islam, merasa berhutang budi kepada Umat Islam,
mereka tahu diri dan merelakan KUA hanya untuk umat Islam saja, Sementara mereka
cukup berkantor sampai di Kab/Kota saja. Ulas Edwar. (Idris/ Bustamar)