0 menit baca 0 %

Edwar : Sosialisasikan Gerakan Wakaf Uang Di Lingkungan Madrasah .

Ringkasan: Pekanbaru (inmas) Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H.Edwar S. Umar, M.Ag selaku Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru Sosialisasikan Gerakan Wakaf Uang kepada Ka. Madrasah Negeri se-Kota Pekanbaru. Senin (06/07/2020).Turut hadir mendampingi Ka.


Pekanbaru (inmas) Bertempat di aula besar Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H.Edwar S. Umar, M.Ag selaku Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru Sosialisasikan Gerakan Wakaf Uang kepada Ka. Madrasah Negeri se-Kota Pekanbaru. Senin (06/07/2020).

Turut hadir mendampingi Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru yakni Ka. Subbag TU, h. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Haryati, SE,ME.Sy.Ak dan Kasi Penmad yang diwakili oleh Stafnya, Drs. Marzai.

Dalam hal ini, Edwar S. Umar mengatakan bahwa Himbauan berwakaf ini dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Sekaligus menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B.448/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang Gerakan Wakaf Uang RP. 1.000,-/hari per ASN. Ujarnya.

Dalam surat resminya, Edwar menghimbau kepada ASN, Pertama: Berwakaf Rp. 100.000,- pada bulan Agustus melalui pemotongan gaji bulan Agustus 2020 melalui bendahara sebagai modal awal yang diambil manfaatnya untuk program BWI (Badan Wakaf Indonesia). Kedua :Berwakaf Rp. 1.000,-/ hari mulai September 2020 yang dapat dibayarkan perbulan/ pertahun. Ketiga: Dana Wakaf ini akan digunakan untuk kemaslahatan umat, sosial dan keagamaan, terutama mendorong sektor ekonomi masyarakat muslim di Kota Pekanbaru. Tuturnya. (Idris/Bustamar).