Kuansing (Kemenag)— Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Elfison, menerima kunjungan calon pengantin (catin) yang datang untuk melakukan konsultasi pernikahan, Senin 01 Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Elfison memberikan penjelasan terkait prosedur administrasi pernikahan, mulai dari kelengkapan berkas, jadwal bimbingan, hingga tata cara pelaksanaan ijab qabul yang sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan komitmen kedua calon mempelai dalam membina rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Selain itu, Ka.KUA turut memberikan arahan mengenai pentingnya mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) sebagai upaya membekali pasangan dengan wawasan keagamaan, psikologis, serta kecakapan dalam membangun keluarga yang harmonis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan KUA Kuantan Hilir Seberang dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, agar proses pernikahan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.(Jwn)