Tembilahan (Kemenag) - Suasana khidmat menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan pada Kamis (12/6/2025), saat enam pasang Calon Pengantin (Catin) melangsungkan akad nikah. Prosesi sakral ini menjadi awal baru bagi para pasangan dalam membangun biduk rumah tangga.
Akad nikah keenam pasangan ini dipimpin langsung oleh Kepala
KUA Kecamatan Tembilahan, H. Rasyidi, yang bertindak sebagai penghulu. Turut
mendampingi dalam prosesi tersebut adalah Penyuluh Agama Islam, Asis Arrazak.
Kehadiran para petugas KUA ini memastikan seluruh rangkaian akad nikah berjalan
sesuai syariat dan peraturan yang berlaku.
Adapun enam pasangan yang berbahagia tersebut adalah Angga
Prayogi dan Meronda, M. Yusuf dan Salmatang, Yunus dan Ernie, Suriansyah dan
Rosalina, Sunarto dan Misah, Muslimin dan Nina.
H. Rasyidi, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan
pesan-pesan penting kepada para pasangan yang baru saja mengikat janji suci. Ia
menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah,
dan rahmah.
"Kami mengucapkan selamat kepada keenam pasangan yang
hari ini telah resmi menjadi suami istri. Pernikahan adalah ibadah terpanjang,
maka jalani dengan penuh kesabaran, pengertian, dan kasih sayang," ujar H.
Rasyidi. "Jadikan rumah tangga sebagai tempat yang nyaman, penuh
kebahagiaan, dan senantiasa diberkahi Allah SWT. Komunikasi yang baik, saling
menghargai, dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan adalah kunci utama dalam
membina rumah tangga yang langgeng,” tambahnya.
Pesan-pesan yang disampaikan oleh penghulu diharapkan dapat
menjadi bekal berharga bagi para pasangan dalam menapaki kehidupan baru. Dengan
diresmikannya pernikahan ini, KUA Tembilahan kembali berkontribusi dalam
mencatatkan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, sekaligus menjalankan
fungsi pelayanan keagamaan bagi warga Tembilahan. (Ria)