Bengkalis (Kemenag) - Eny
Gustinawati, seorang Penyuluh Agama Islam yang juga dikenal aktif dalam
berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, telah berhasil menyelesaikan program
E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) yang diselenggarakan
oleh Pusat Edukasi Antikorupsi di bawah naungan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Republik Indonesia Senin, 07/07/2025.
Program pelatihan ini
dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dasar mengenai tindak
pidana korupsi, nilai-nilai integritas, serta peran masyarakat dalam mencegah
dan melawan korupsi di lingkungan masing-masing. E-Learning PADI dilaksanakan
secara daring dan terbuka untuk masyarakat umum sebagai upaya kolektif dalam
membangun budaya antikorupsi di tanah air.
Dengan mengikuti pelatihan
ini, Eny Gustinawati menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya
pemberantasan korupsi dan penguatan integritas, baik di lingkungan kerja maupun
di tengah masyarakat luas. Sertifikat kelulusan yang diperoleh menjadi
pengakuan atas partisipasi aktif dan dedikasi beliau dalam proses pembelajaran
tersebut.
โPelatihan ini memperkaya
pemahaman saya tentang pentingnya menjaga integritas, terutama dalam
menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Ini bukan sekadar teori, tapi
harus diwujudkan dalam tindakan nyata,โ ungkap Eny usai menyelesaikan program.
Dengan semangat yang terus
menyala, diharapkan semakin banyak individu yang mengikuti jejak serupa demi
mewujudkan Indonesia yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. (EG)