0 menit baca 0 %

ERMITA, S.Ag (PENGAWAS PAI) SUPERVISI GPAI SDN 007 RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian d...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari segi teknis pendidikan maupun administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah.
Pelaksanaan supervisi akademik oleh pengawas sangat penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kompetensi guru. Adanya pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan oleh pengawas maka guru memiliki peluang untuk meningkatkan kompetensi yang dimilikinya. Pelaksanaan supervisi akademik oleh pengawas mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan kepada guru, khususnya dalam meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Oleh karena itu, kehadiran seorang pengawas sangat diharapkan dalam upaya meningkatkan kompetensi guru.
Rabu 5 Oktober 2022, Pengawas PAI SD (Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar) Kabupaten Indragiri Hulu Ermita, S.Ag (PNS Kemenag Kab. Inhu) melaksanakan tugas supervisi terhadap Guru PAI  SDN 007 Rengat.(tulang)