Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian dan pembinaan baik dari segi teknis pendidikan maupun administrasi pada satuan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah.
Pelaksanaan supervisi akademik oleh pengawas sangat penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kompetensi guru. Adanya pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan oleh pengawas maka guru memiliki peluang untuk meningkatkan kompetensi yang dimilikinya. Pelaksanaan supervisi akademik oleh pengawas mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan kepada guru, khususnya dalam meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh guru.
Kamis 13 Oktober 2022, Pengawas PAI SD (Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar) Kabupaten Indragiri Hulu Ermita, S.Ag (sisi kanan) melaksanakan tugas supervisi terhadap Guru PAI SDN 023 Kampung Besar Seberang Kec. Rengat.
Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Pengawasan atau supervisi pendidikan merupakan usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada para guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran. Kegiatan supervisi yang dilakukan secara teratur dan terencana dapat menjadi pendorong utama dalam mencapai keberhasilan mutu pendidikan.
Supervisi dilakukan terhadap proses pembelajaran mapel Agama Islam dengan cara langsung mengikuti proses pembelajaran bersama peserta didik dan supervisi terhadap administrasi Guru PAI, demikian disampaikan Ermita kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa sekaligus pembentukan budi pekerti yang mulia.
Supervisi bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar guru, tapi juga untuk pengembangan potensi kualitas guru, tambah Ermita.(tulang)
ERMITA, S.Ag (PENGAWAS PAI) SUPERVISI GPAI SDN 023 Kp. BESAR SEBERANG-RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pengawas Pendidikan Agama Islam adalah Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh terhadap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum/sekolah binaan dengan melakukan penilaian d...