Bantan (Inmas) – Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) KUA Kec. Bantan Erwan Efendi,S.Ag melaksanakan Fardhu Kifayah terhadap Jenazah salah satu warga masyarakat Desa Pambang Pesisir Senin, 30 Oktober 2023.
Erwan Efendi, S.Ag, selaku P3N KUA Kec. Bantan merupakan salah satu ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memiliki tanggung jawab membantu masyarakat.
Sangat sedikit pada hari ini
orang yang memiliki kemauan dan pemahaman
untuk melaksanakan atau mempraktekkan fardhu kifayah ini. Erwan Efendi,
S.Ag yang juga merupakan salah satu pemuka agama yang wilayah domisilinya mempunyai
hubungan yang berdekatan dengan Jenazah tersebut dan sangat merasa terpanggil
untuk melaksanakan fardhu kifayah pada jenazah tersebut.
Menurut penuturan Erwan
Efendi bahwa pelaksanaan Fardhu Kifayah merupakan tanggung jawab kita semua
selaku muslim dan pelaksanaannya dimulai dari memandikan sampai dengan
mengantarkan Jenazah ke tempat persemayaman terakhir. (Timredaksikuakecbantan).