Tembilahan (Inmas) - Pentingnya evaluasi pembelajaran dilaksanakan adalah salah satu proses untuk melihat pencapaian tujuan pembelajaran. Maka evaluasi inipun dilaksanakan secara sistematis agar mandapatkan data dan informasi yang akurat tentang tercapainya pembelajaran dan pendidikan yang diharapkan.
Demikian juga supervisi dalam monitoring terhadap pendidikan agama Islam yang dilakuakan oleh pengawas PAI adalah untuk mendapatkan informasi dan masukan guna perbaikan di masa mendatang, di samping melakukan pembinaan pada guru pendidikan agama Islam.
Senin, 10 April 2023, Suhaili, S.Pd.I sebagai pengawas pendidikan agama Islam di lingkungan kementerian Agama Kab. Inhil telah melakukan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan ujian pendidikan Agama Islam Kelas VI semester XII Tahun Pelajaran 2022/2023 tingkat Sekolah Dasar.
Monitoring ini dilaksanakan pada beberapa Sekolah Dasar di Kecamatan Tembilahan Hulu dan tentunya guru pendidikan agama Islam sebagai sasaran utama khususnya guru PAI yang mengajar di kelas VI, yaitu SD Negeri 001 Tembilahan Hulu dengan Abdul Munib, S.Pd.I sebagai guru PAI, SD Negeri 003 Tembilahan Hulu dengan Dra. Hj. Yetni sebagai guru PAI, SD Negeri 008 Tembilahan Hulu dengan Siti Aisah, S.Ag sebagai guru PAI.
Di samping melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas PAI, monitoring evaluasi pendidikan agama Islam ini juga sangat penting dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi tentang keberhasilan siswa, guru PAI, dan sejauh mana mutu pendidikan agama Islam.
Suhaili, S.Pd.I dalam pembinaannya terhadap guru PAI juga sangat mengharapkan nilai dari evaluasi PAI dilaksanakan dengan transparan, akurat dan berkeadilan atau dapat dipertanggungjawabkan. Soal yang dibuat guru PAI juga harus disesuaikan dengan indikator yang telah diajarkan dan dengan bahasa atau kalimat yang mudah dipahami siswa atau kalimat yang komunikatif, serta mempertimbangkan perbedaan tingkat kecerdasan siswa. Dan tidak kalah pentingnya juga mumbuat soal dengan ungkapan atau kalimat yang membentuk karakter akhlak mulia, toleransi, sikap sosial atau bermuatan moderasi beragama.***(Utar/Hd/Suhaili)