0 menit baca 0 %

Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kakan Kemenag : Hasil Evaluasi Ini Akan Kami Tindak Lanjuti Sesuai Kewenangan

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Dalam rangka evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 dan peningkatan kinerja petugas haji profesional, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Peyelenggaraan Haji dan Umrah melaksanakan kegiatan sharing untuk menampung masukan terkait pelayanan Penyelenggaraan Haji,...

Dumai (Inmas) - Dalam rangka evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 dan peningkatan kinerja petugas haji profesional, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melalui Seksi Peyelenggaraan Haji dan Umrah melaksanakan kegiatan sharing untuk menampung masukan terkait pelayanan Penyelenggaraan Haji, Kamis (13/10/2022) di Aula Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.

Drs. H. Sudarmanto selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Bagian Kesra Setdako Dumai, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai, Polresta Dumai, Satpol PP Kota Dumai, Pengurus Cabang (PC) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Dumai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Dumai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Dinas Perhubungan (DISHUB) Dumai, Ketua Kloter 9 BTH H. Surya Hudaya, S.Ag, Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) Kota Dumai Tahun 1443 H/ 2022 M serta JFU pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.

“Kegiatan Sharing ini dilaksanakan bertujuan untuk menggali informasi, melihat kendala dan memotret pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahu 1443 H/ 2022 M dalam perspektif petugas Kloter, Karu dan Karom. Pada kegiatan ini juga diharapkan ada masukan berupa usul saran untuk perbaikan, peningkatan pelayanan Jama'ah ke arah yang lebih baik dalam hal memberikan Pembinaan, Pelayanan, Perlindungan, mewujudkan kemandirian serta meningkatkan ketahanan jemaah haji sebagai mana yang diamanatkan didalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,” jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai,  Drs. H. Alfian, M.Ag dalam arahannya menghimbau kepada seluruh peserta untuk menyampaikan secara terbuka terkait dengan kendala, masalah dan kekurangan layanan yang diterima dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. Catatan, pendapat dan saran tersebut bisa di peruntukkan mulai dari persipan layanan dokumen, bimbingan manasik melalui Kementerian Agama dan KUA Kecamatan, layanan Mansik haji di KBIHU, layanan kesehatan, pemberangkatan dari Kota Dumai ke Embarkasi, di Embarkasi, dalam perjalanan, selama di Arab Saudi dan sampai kembalinya ke tanah air.

“Hasil evaluasi ini akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan, akan kami usulkan secara berjenjang ke tingkat Provinsi maupun pusat jika diperlukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tuturnya.

Lebih lanjut H. Alfian menghimbau agar Ex Karu, Karom dan jema'ah haji tahun 2022 selalu mengimplementasikan kemabruran haji di tengah masyarakat dengan Motto “Haji Sepanjang Hayat”.

Terakhir H. Alfian memaparkan tiga skenario manasik haji sepanjang tahun oleh Kementerian Agama yaitu pertama bimbingan manasik haji reguler bagi jemaah haji tahun berangkat, kedua memberikan penyuluhan bagi jemaah haji waiting list dua tahun jelang keberangkatan dan ketiga menyapa jemaah dalam bentuk podcast, seminar dan konsultasi bagi jemaah waiting list di atas tiga tahun dan masyarakat umum.

“Tiga skenario ini sangat penting untuk kita sikapi secara bersama,” tutupnya membuka kegiatan evaluasi dalam bentuk diskusi ini. (Arief)