0 menit baca 0 %

Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah 259 M Persegi, Firdaus :Jalankan Amanah dengan Penuh Tangung Jawab

Ringkasan: Rokan Hilir (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah, Firdaus menegaskan pentingnya amanah Nazir dalam pengelaolaan tanah wakaf. Ia mengingatkan Nazir beserta anggota untuk menjalankan amanah Wakif dengan penuh tanggung jawab."Kepada para Nazir, kami berharap amanah muli...

Rokan Hilir (Kemenag) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bagan Sinembah, Firdaus menegaskan pentingnya amanah Nazir dalam pengelaolaan tanah wakaf. Ia mengingatkan Nazir beserta anggota untuk menjalankan amanah Wakif dengan penuh tanggung jawab.

"Kepada para Nazir, kami berharap amanah mulia ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kelola dan manfaatkanlah tanah wakaf ini dengan baik, sesuai peruntukannya sebagai tempat pengajian, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan dan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang hidup dan berkembang," ujarnya usai memfasilitasi Ikrar Wakaf Tanah seluas 259 M persegi yang berlangsung di KUA, (10/11/2025). 

Selain itu, Ka. KUA juga mengapresiasi tinggi Wakif yang telah memberikan sebahagian hartanya di jalan Allah. Menurutnya wakaf tersebut tidak hanya menjadi wujud ketaatan kepada tuhan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dalam mendukung pembinaan umat.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada wakif yang telah mewakafkan sebagian hartanya untuk kemaslahatan umat. Ini bukan sekadar wujud ketaatan kepada Tuhan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang sangat berarti dalam mendukung pembinaan umat dan syiar Islam di tengah masyarakat. Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir dan membawa keberkahan bagi semua," ucapnya.

Dalam suasana penuh khidmat, Ka. KUA pimpin Ikrar Wakaf Tanah yang berlokasi di Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan tersebut. Prosesi Ikrar berlangsung lancar dan tertib. Tapip Suryono selaku wakif mewakafkan tanah tersebut kepada Nazir yang diketuai oleh Yusril Ihza Rangkuti untuk kegiatan pengajian. Prosesi Ikrar Wakaf disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Muhammad Khairuddin dan Erman.

Nazir yang akan mengelola dan memanfaatkan aset wakaf ini telah dibentuk dengan susunan, Ketua: Yusril Ihza Rangkuti, Sekretaris: Lilis Sholihat, Bendahara: Kasminah serta anggota: Muhammad Khairuddin dan Erman. (HH/Humas)