0 menit baca 0 %

Firdaus, Lc.MA, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bengkalis Ikuti Sosialisasi Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko

Ringkasan: Bengkalis (Kuakecamatanbengkalis)  Salah seorang penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Bengkalis Firdaus, Lc.MA mengikuti bimbingan teknis/sosialisasi mengenai Implementasi Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko di aula Pantai Marina Hotel Jalan Yos Sudarso No.

Bengkalis (Kuakecamatanbengkalis) – Salah seorang penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Bengkalis Firdaus, Lc.MA mengikuti bimbingan teknis/sosialisasi mengenai Implementasi Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko di aula Pantai Marina Hotel Jalan Yos Sudarso No. 2, Bengkalis pada hari Kamis, tanggal 20 Juli 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkalis dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi pengawasan berusaha berdasarkan risiko.

Dalam acara ini Kepala DPM-PTSP Basuki Rakhmad, AP.M.Si. berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek ini hingga selesai. Ia juga menekankan akan pentingnya bagi pelaku usaha untuk secara rutin menyampaikan laporan kepada pihak terkait demi mewujudkan lingkungan usaha yang lebih transparan dan teratur.

Kegiatan tersebut dibuka dengan pemaparan dari narasumber pertama, Bapak Rahmad Eldianto, ST, yang merupakan pendamping OSS (Online Single Submission) Provinsi Riau. Dalam presentasinya, beliau menyampaikan tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko serta pentingnya Undang-Undang Cipta Kerja sebagai landasan hukum untuk mempermudah berusaha di Indonesia.

Sementara itu, narasumber berikutnya, Petrus Joko Priyatmoko, S.Hut.MM, memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang penerapan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 5 tahun 2021. Dalam sosialisasinya, Bapak Petrus menjelaskan bagaimana PP ini menjadi instrumen penting dalam mengatur perizinan berusaha berdasarkan risiko dan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha di daerah.

Firdaus, Lc.MA, sebagai seorang penyuluh agama Islam yang aktif dan berperan dalam masyarakat, menyambut antusias kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi tersebut. Ia berpendapat bahwa penerapan pengawasan berusaha berbasis risiko ini dapat membawa manfaat besar bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Bengkalis. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perizinan berusaha, para pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan komitmen mereka dalam beroperasi secara bertanggung jawab dan teratur.

Kepala DPM-PTSP, Basuki Rakhmad, AP.M.Si., berharap agar peserta kegiatan, termasuk Firdaus, Lc.MA, dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini dalam aktivitas keseharian mereka. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Acara Bimtek/sosialisasi implementasi pengawasan berusaha berbasis risiko ini diakhiri dengan harapan untuk terus berlangsungnya kerjasama dan komunikasi antara pihak terkait, pelaku usaha, dan masyarakat secara luas dalam mendukung pembangunan ekonomi Kabupaten Bengkalis.