0 menit baca 0 %

Firdaus, Lc. Tuntaskan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Bagi Penyelenggara/Pegawai Negara

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag ) Firdaus, Lc., salah seorang Penyuluh Agama Islam yang aktif dalam penguatan nilai integritas di lingkungan Kementerian Agama, telah berhasil menyelesaikan program E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi Penyelenggara Negara/Pegawai Negara.

Bengkalis (Kemenag ) โ€” Firdaus, Lc., salah seorang Penyuluh Agama Islam yang aktif dalam penguatan nilai integritas di lingkungan Kementerian Agama, telah berhasil menyelesaikan program E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi Penyelenggara Negara/Pegawai Negara. Program ini merupakan bagian dari inisiatif edukasi antigratifikasi yang digagas untuk memperkuat pemahaman aparatur negara terhadap aturan dan kebijakan terkait gratifikasi.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab moral penyelenggara negara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Melalui program ini, peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai batasan, pelaporan, dan penolakan gratifikasi, serta urgensi pencegahan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.

E-Learning ini dilaksanakan secara daring dan terbuka untuk pegawai negara dari berbagai instansi. Dengan selesainya program ini, Firdaus diharapkan dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam menularkan nilai-nilai antigratifikasi di lingkungan kerjanya.

โ€œPemahaman ini sangat penting, bukan hanya untuk diri pribadi, tetapi juga untuk menjadi contoh dan edukator di tengah masyarakat,โ€ ujar Firdaus usai menyelesaikan pelatihan.

Keikutsertaan Firdaus dalam pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen pribadi dan institusional dalam memperkuat budaya integritas dan pelayanan publik yang bersih dari korupsi maupun gratifikasi.