0 menit baca 0 %

FITRI NURMAWATI, S.Pd.I (PAI NON PNS) TAJA HALAL BIHAHAL BERSAMA KELOMPOK BINAAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah s...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan, dan melakukan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.
Senin 9 Mei 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rakit Kulim atas nama Fitri Nurmawati, S.Pd.I bersama kelompok binaan Majelis Taklim Jannatummuslimah Dusun Suka Mulya Desa Bukit Indah taja halal bihalal.
Halal bihalal salah satu tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Islam Indonesia. Tradisi ini biasa dilakukan pasca lebaran, tepatnya di bulan Syawal. Tradisi halal bihalal menjadi kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan, ujar Fitri Nurmawati kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu. Kegiatan Halal bihalal mengangkat tema Indahnya Silaturahmi, Satukan Tangan, Satukan Hati. Selanjutnya diisi dengan ceramah agama yang disampaikan Penghulu Muda/Kepala KUA Kecamatan Rakit Kulim Saerozi, S.Ag., M.Pd.I yang juga merupakan Ketua PCNU Kab. Inhu, tambah Fitri Nurmawati.(tulang)