0 menit baca 0 %

FKUB Kuantan Singingi Lakukan Audient Dengan Bupati

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Dalam rangka mengoptimalisasikan  program kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang masih tersisa beberapa bulan lagi, Jum'at 07 Agustus 2020 kemaren FKUB Kuantan Singingi melakukan audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi.Kegiatan yang...

Kuansing ( inmas ) Dalam rangka mengoptimalisasikan  program kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 yang masih tersisa beberapa bulan lagi, Jum'at 07 Agustus 2020 kemaren FKUB Kuantan Singingi melakukan audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi.

Kegiatan yang diselenggarakan di ruang kerja Bupati  tersebut selain dihadiri Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M. Si. dari jajaran pemerintahan terlihat juga Asisten I Setda Kab. Kuantan Singingi, Ka. Kankemenag Kuantan Singingi, Kaban. Kesbangpol Kab. Kuantan Singingi.

H. Bakhtiar Shaleh selaku ketua FKUB Kab. Kuantan Singingi kepada inmas Kankemenag mengungkapkan pentingnya audient tertebut. 

"Kegiatan ini bagi FKUB sangat penting, selain bersilaturrahim menimal sekali dalam setahun, juga  kita gunakan untuk menyampaikan laporan secara khusus kepada Bupati terkait dengan kepengurusan FKUB, Kegiatan yang sudah terlaksana dan masih berjalan serta program-program yang akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan pada tahun 2020, selain itu juga kita bisa menyampaikan informasi terkini tentang Kerukunan Umat Beragama di Kab. Kuantan Singingi".

Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M. Si. setelah mendengarkan paparan dari Pengurus FKUB Kuantan Singingi menyampaikan apresiasi kepada semua Pengurus FKUB Kab. Kuantan yang selalu mendedikasikan diri untuk bangsa dan umat, beliau juga menyatakan bahwa tugas berat yang dilakukan FKUB selama ini sebenar merupakan tugas pemerintah yang beliau pimpin.

"Saya selaku pribadi dan atas nama jajaran Pemerintahan Kab. Kuantan Singingi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak-Bapak pengurus FKUB Kab. Kuantan Singingi yang telah mewakafkan tenaga dan waktu bahkan mungkin harta untuk mengurus bangsa dan umat ini. Kami mengakui bahwa menjaga kerukunan umat bukanlah hal yang mudah, karena pada hakikatnya ini adalah menjadi tugas pemerintahan, karena itu kedepan saya minta kepada lembaga teknis melalui Pak Asisten I agar lebih memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan FKUB dalam menjalankan tugasnya, sehingga fungsi FKUB bisa maksimal sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tersebut".

Diakhir kegiatan Bupati juga memberikan arahan sesuai yang diminta oleh FKUB terutama terkait dengan pelaksanaan program bebera bulan kedepan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. ( Btr )