Kampar (Inmas) – Hari ini akan dilakukan verifikasi keberadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, dalam amanatnya saat menjadi Pembina apel senin (07/09/2020( diruang terbuka Kantor Kemenag Kampar.
Fuadi menjelaskan, Verifikasi keberadaan CPNS ini dilaksanakan berdasarkan Pengumuman dari Kementerian Agama tentang jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi 2019. Yang mana SKB ini diikuti peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai pada 23 Maret 2020.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan peserta untuk mengikuti SKB. Pertama, melakukan pembaruan data agama. Khusus bagi pelamar formasi jabatan guru, mereka harus mengunggah sertifikat guru bagi yang memiliki pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ pada 3 - 5 September 2020;
Kedua, mengikuti proses verifikasi keberadaan pada 7 - 9 September 2020 di alamat lokasi SKB dengan membawa kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah. Identitas dimaksud harus mencantumkan NIK yang masih berlaku dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Adapun jadwal pelaksanaan SKB CPNS untuk Praktik Kerja pada 14 - 17 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB, Psikotes pada 18 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB, dan Wawancara pada 19 - 22 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB, pungkas Fuadi. (Ags/Usm/Ftm)