Indragiri Hulu (Kemenag) โ Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Batang Cenaku terus memperkuat komitmen layanan publik melalui
program Gerakan Ayo Sukseskan (GAS) Pencatatan Pernikahan. Hal ini kembali
digaungkan dalam prosesi akad nikah pasangan Mahendri dan Nindi Nur Riska Br.
Siregar yang digelar di Balai Nikah KUA Batang Cenaku, Rabu (20/8/2025).
Kepala KUA Batang Cenaku, Sriyanto menegaskan bahwa pencatatan pernikahan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dari perlindungan hukum keluarga.
โDengan pencatatan resmi, pasangan pengantin akan lebih tenang karena
hak-haknya terlindungi, baik dalam aspek agama maupun negara,โ ungkapnya.
Menurutnya, GAS Pencatatan Pernikahan menjadi
sarana edukasi bagi masyarakat agar tidak menunda atau mengabaikan proses
pencatatan nikah. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam
meningkatkan kualitas layanan publik berbasis kepastian hukum.
โKami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa
pencatatan pernikahan itu bukan sekadar formalitas. Ini adalah investasi jangka
panjang untuk masa depan keluarga,โ tambah Sriyanto.
Melalui program GAS, KUA Batang Cenaku berupaya
mewujudkan layanan yang ramah, tertib, dan transparan. Proses administrasi
dibuat lebih sederhana, namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Agan Aliyudin
Editor : Reski Saputra