Dumai (Inmas) - Aturan Apel Pagi
yang dilaksanakan tiap hari Senin dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama
Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Kementerian Agama. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa
kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara
Indonesia. Serta juga untuk menumbuhkan Kedisiplinan para pegawai Aparatur Sipil
Negara Kementerian Agama.
Atas dasar itulah, Kantor
Kementerian Agama Kota Dumai melaksanakan Apel Pagi Tiap Senin di halaman
Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Senin (10/07/2023).
Bertindak sebagai Pembina Apel
adalah Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs.
H. Sudarmanto.
Dalam arahannya, H. Sudarmanto
mengingatkan kembali tentang masalah kedisiplinan bagi Pegawai, baik ASN maupun
Non ASN. “Jikalau ada yang ingin keluar karena suatu urusan, beritahu teman
pada ruangannya dan atasan langsung, terlebih lagi mengenai koordinasi pada
setiap kerjaan,” tegasnya.
Lebih lanjut H. Sudarmanto juga
memberikan contoh dari makna lima budaya kerja Kementerian Agama yaitu
Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.
“Integritas yang dimaksud yaitu keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan
perbuatan yang baik dan benar. Profesionalitas yang dimaksud adalah bekerja
secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Inovasi yaitu
menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasikan hal baru yang lebih baik.
Tanggung jawab yaitu bekerja secara tuntas dan konsekuen. Dan terakhir
Keteladanan, menjadi contoh yang baik bagi orang lain,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, selaku Plt.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H.
Sudarmanto, menambahkan bahwa kita dituntut harus bisa mengikuti perkembangan
zaman, ketika seorang ASN tidak bisa mengikuti maka itu artinya kita akan
tertinggal. “Instansi kita memang berbeda karena menaungi banyak bidang yang tidak
sebanding dengan kurangnya jumlah SDM kita, bahkan terkadang tumpang tindih
pekerjaan. Namun dengan tuntutan lima budaya kerja yang tadi, jika kita
berhasil maka kita termasuk instansi yang sukses,” ujarnya.
H. Sudarmanto juga mengingatkan untuk bersama-sama
menjalankan kewajiban, meningkatkan kedisipinan, serta terus memperbaiki
pelayanan publik,“ tutupnya. (Arief)