0 menit baca 0 %

Gelar Apel Rutin, Plt. Kasubbag TU Kemenag Dumai Sampaikan Beberapa Hal Penting

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Aturan Apel Pagi yang dilaksanakan tiap hari Senin dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air, penga...

Dumai (Inmas) - Aturan Apel Pagi yang dilaksanakan tiap hari Senin dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Apel Pagi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia. Serta juga untuk menumbuhkan Kedisiplinan para pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

Atas dasar itulah, Kantor Kementerian Agama Kota Dumai melaksanakan Apel Pagi Tiap Senin di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Senin (10/07/2023).

Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Sudarmanto.

Dalam arahannya, H. Sudarmanto mengingatkan kembali tentang masalah kedisiplinan bagi Pegawai, baik ASN maupun Non ASN. “Jikalau ada yang ingin keluar karena suatu urusan, beritahu teman pada ruangannya dan atasan langsung, terlebih lagi mengenai koordinasi pada setiap kerjaan,” tegasnya.

Lebih lanjut H. Sudarmanto juga memberikan contoh dari makna lima budaya kerja Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. “Integritas yang dimaksud yaitu keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar. Profesionalitas yang dimaksud adalah bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Inovasi yaitu menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasikan hal baru yang lebih baik. Tanggung jawab yaitu bekerja secara tuntas dan konsekuen. Dan terakhir Keteladanan, menjadi contoh yang baik bagi orang lain,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, selaku Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Drs. H. Sudarmanto, menambahkan bahwa kita dituntut harus bisa mengikuti perkembangan zaman, ketika seorang ASN tidak bisa mengikuti maka itu artinya kita akan tertinggal. “Instansi kita memang berbeda karena menaungi banyak bidang yang tidak sebanding dengan kurangnya jumlah SDM kita, bahkan terkadang tumpang tindih pekerjaan. Namun dengan tuntutan lima budaya kerja yang tadi, jika kita berhasil maka kita termasuk instansi yang sukses,” ujarnya.

H. Sudarmanto juga mengingatkan untuk bersama-sama menjalankan kewajiban, meningkatkan kedisipinan, serta terus memperbaiki pelayanan publik,“ tutupnya. (Arief)