Kuansing (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Kamis (14/08). Kegiatan ini bertujuan membekali pasangan yang akan menikah dengan pengetahuan dan keterampilan membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, dan berlandaskan nilai-nilai agama. Selasa 12 Agustus 2025.
Selain materi dari penghulu dan penyuluh KUA, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Puskesmas Kecamatan Sentajo Raya yang memberikan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi bagi calon pengantin. Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang kesiapan fisik, kesehatan mental, perencanaan kehamilan, hingga pencegahan penyakit menular.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan bukan hanya memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, tetapi juga investasi pengetahuan dan keterampilan hidup berumah tangga.
"Calon suami dan istri perlu memahami peran, tanggung jawab, dan aspek kesehatan yang berkaitan dengan kehidupan pernikahan. Pengetahuan ini menjadi bekal penting agar keluarga yang dibangun nanti sehat, rukun, dan bahagia,” ujar Rindra Febrian.
Pemateri dari Puskesmas menegaskan bahwa edukasi kesehatan reproduksi perlu dilaksanakan agar pasangan siap secara fisik dan mental menjalani kehidupan berkeluarga. Kesadaran ini diharapkan mampu menekan risiko permasalahan kesehatan reproduksi di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber. Dengan terselenggaranya bimbingan ini, KUA Kecamatan Sentajo Raya berharap calon pengantin dapat memasuki kehidupan rumah tangga dengan bekal yang cukup, baik dari sisi spiritual, emosional, maupun kesehatan.(RDW)