Bengkalis (Inmas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dengan tujuan agar siswa dan siswi yang merupakan generasi emas Negara Indonesia dapat menerima pemahaman dan pengetahuan mengenai perkawinan.
Ketua panitia pelaksana Bahruddin Ashuri dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini telah berjalan sampai dengan angkatan ke-V dan akan di gelar selama satu hari dengan Jumlah Peserta yang ikut sebanyak 60 orang pelajar dari satuan Pendidikan Kabupaten Bengkalis yakni , SMA 1 ,SMA 2, SMA 3, SMK 1, SMK 2 dan SMK 3.
Kakan Kemenag Bengkalis H.Khaidir menyambut baik kegiatan yang di taja oleh Seksi Bimas Islam, dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini sangat penting karena merupakan usaha dari Kementerian Agama untuk mencegah perkawinan usia dini sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan pada UU No. 16 tahun 2019 tentang usia perkawinan perempuan dan laki-laki umurnya maksimal 19 tahun.
Selain itu, kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah juga ini dapat memberikan edukasi untuk pencegahan pernikahan muda yang akan berdampak negatif terhadap kesehatan reproduksi, penyakit stunting dan mental psikologi.
“Kepada siswa dan siswi saya inginkan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik supaya mengerti tentang usia nikah yang ideal, sehingga dapat menciptakan generasi yang akan datang menjadi lebih baik dan dapat mempersiapkan diri untuk membangun keluarga yang sakinah warrahmah” tuturnya di aula Kemenag Bengkalis.Rabu, 05 Oktober 2022.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Mahzum juga menyampaikan bahwa kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Remaja) ini merupakan salah satu tugas pokok dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Menurutnya, Kegiatan ini di anggarkan melalui dana DIPA Seksi Bimas Islam Tahun 2022 dengan target 300 orang siswa untuk di bimbing .
“Alhamdulilah pada kegiatan BRUS angkatan ke –V ini telah tercapai target dari yang telah di anggarkan oleh DIPA Bimas Islam , namun kegiatan ini tidak hanya sampai di sini saja , saya juga menghimbau ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) untuk dapat menggelar kegiatan ini dengan bekerjasama pada pihak Kecamatan dan pihak sekolah”ujarnya saat di wawancai oleh pihak humas Kemenag Bengkalis .
“Harapan kami semoga kegiatan bimbingan ini dapat menekan lajunya frekuensi nikah muda atau nikah bawah umur khususnya di Kabupaten Bengkalis”tutupnya.
Semoga kegiatan ini, bisa menjadi pengetahuan dan bekal bagi peserta didik tentang usia nikah yang ideal dalam membangun rumah tangga yang sakinah menurut ajaran agama.
Selanjutkan, acara di teruskan oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis unuk memberikan materi tentang isu stunting serta memberikan materi kesehatan reproduksi kepada siswa dan siswi.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala seksi dan Penyelenggara Kemenag Bengkalis , Kepala KUA Kecamatan Bengkalis Suhardi , serta tamu dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bengkalis.