0 menit baca 0 %

Gelar Rapat Network Lintas Sektoral, KUA Bengkalis Bahas 3 Program Pusaka Sakinah

Ringkasan: Bengkalis (Inmas)-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis mengadakan rapat Networking kegiatan Pusat Layanan Keluarga Sakinah  (Pusaka Sakinah) pada Rabu (10 Agustus 2022) di balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis. Rapat ini dihadiri oleh  Sekretaris Kecamatan Bengkalis, K...


Bengkalis (Inmas)-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis mengadakan rapat Networking kegiatan Pusat Layanan Keluarga Sakinah  (Pusaka Sakinah) pada Rabu (10 Agustus 2022) di balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis.

Rapat ini dihadiri oleh  Sekretaris Kecamatan Bengkalis, Kapolsek Bengkalis, Danramil Bengkalis, Ketua LAMR Kecamatan Bengkalis, Ketua MUI Kecamatan Bengkalis, Komisi Perlindungan Anak dan beberapa Tokoh Masyarakat Lintas Lembaga lainnya.

Rapat di pimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Suhardi, S, Ag dalam sambutanya menyampaikan tujuan  rapat networking ini adalah membahas tentang nikah usia dini, nikah bawah umur dan nikah siri yang  merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka perceraian.

 “Ada tiga (3) hal yang menjadi prioritas Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dalam menjalankan program Pusaka Sakinah yaitu bimbingan masa nikah, konsultasi keluarga dan pendampingan keluarga, tentunya ini dapat memfasilitasi keluarga saat terjadi permasalahan, termasuk juga memetakan kondisi keluarga supaya mendapat pendampingan yang tepat sebagaimana yang tertuang dalam program Pusaka Sakinah”, ujarnya.

Kemudian Sekcam Bengkalis, Rafli Kurniawan saat rapat berlangsung mengatakan “Pusaka Sakinah program Pemerintah ini harus disosialisasikan kepada masyarakat umum khususnya generasi muda, sehingga sebagai pemerintah bisa mencegah terjadinya pernikahan sirri dan nikah bawah umur sehingga pengadministrasian di kecamatan tidak rumit dan tidak menimbul masalah”, katanya”.

Senada dengan Sekcam, Danramil Bengkalis, Kapten Arh Isnanu menyampaikan program ini sangat bagus karna melibatkan berbagai instansi pemerintahan dan ini harus di berdayakan sampai ke pelosok desa, dan kita harus bersinergi bersama-sama menanggani dan membangun sehingga permasalahan nikah bawah tangan dan bawah umur dapat teratasi, dan di lain faktor adalah pengaruh kemiskinan dan perekonomian”.ungkapnya.

Sedangkan Ketua DPH LAMR Kecamatan Bengkalis, Rusli, S.Sos, M.Si yang juga sebagai tokoh masyarakat mengatakan permasalahan nikah sirri, nikah bawah umur dan nikah bawah tangan ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, karna dampak terhadap mereka yang melakukan pernikahan tidak tercatat di pencatatan sipil, untuk itu harus di bimbing dan di kasih pencerahan kepada masyarakat,”

“Untuk itu sebagai pemerintah bersatu padu, berkolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan aturan pemerintah, apa pun permasalahan serahkan kepada pihak yang berwenang dalam menyelesaikan permasalahan, sehingga pernikahan di bawah umur dan nikah bawah tangan dapat terhindarkan dan dapat teratasi”harapnya..

Program Pusaka Sakinah ini di selenggarakan dalam rangka upaya mendukung program pemerintah di bidang pembangunan dan ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga sakinah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan berumah tangga yang baik dan salah satu upaya mengurangi angka perceraian.