Riau (Humas)- Kakanwil Kemenag Riau yang
diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Drs H Asmuni MA membuka kegiatan Rapat Anggota
Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kanwil Departemen
Agama Provinsi Riau, Kamis (11/5/2023) di Aula Kanwil Kemenag Riau.
RAT
KPRI Kanwil Depag Riau dihadiri oleh Kepala
Dinas Kopeasi dan UMKM Kota Pekanbaru H Sarbaini S Ag MH dan jajaran, Pengurus
KPRI Kanwil Depag Riau yang diketuai oleh Drs H Asmuni MA, dan Anggota KPRI
Kanwil Depag Riau.
Asmuni yang juga merupakan Ketua KPRI Depag Riau
Periode 2022 – 2025 menyebutkan, RAT yang diadakan tiap tahun ini merupakan bentuk pertanggung jawaban
pengurus koperasi Provinsi Riau yang merupakan pencapaian terhadap program kerja
yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan kepada anggota.
“RAT ini selain sebagai ajang silaturrahmi sesama
anggota, juga sebagai tempat untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait
langkah- langkah yang telah dan akan diambil dalam rangka kemajuan koperasi
kita kedepan,” jelas Asmuni.
Sementara
itu, Sarbaini menyampaikan apresiasinya kepada KPRI Depag Riau atas
terlaksananya RAT tepat waktu. Karena sehat atau tidaknya suatu koperasi dilihat dari keaktifan koperasi dalam melaksanakan program.
“Dari 1.125 Koperasi yang ada di Pekanbaru hanya 468
yang aktif dan melaksanakan RAT hanya 106, termasuk KPRI Depag Riau. Harapannya kedepan koperasi ini dapat melebarkan sayap
dibidang usaha lain agar para anggota koperasi lebih merasakan manfaat selama
menjadi anggota koperasi,” harapanya.
Dalam laporan
panitia yang disampaikan oleh Wakil Ketua Dr H Anasri S Ag M Pd disebutkan,
untuk anggota KPRI Depag Riau pada tahun 2022 sebnayak 267 orang. Ruang lingkup
kegiatan meliputi administrasi, permodalan, social, dan bidang usaha (Usaha
Pinjam Minjam, Usaha Pertokoan, dan Usaha Tiketing).
“Secara umum SHU Tahun buku 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021, secara umum koperasi berjalan dengan lancara terbukti dengan adanya anggota yang keluar dan ada yang masuk, serta kondisi asset koperasi sudah berada pada tahp memerlukan pengertian atau perbaikan termasuk software aplikasi pembukuan dan administrasi koperasi,” jelas Anasri. (*)