Rokan Hulu ( Inmas ) – menindaklanjuti Surat dari Ka.Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau No B.448/Kw.04.06/5/BA.03.2/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020 Tentang Gerakan wakaf Uang Rp1000/Hari serta Surat dari KanKemenag Rokan Hulu No 2105/Kk.04.10/5/BA/03.2/07/2020 tentang Gerakan Wakaf Uang ASN, Maka terhitung bulan Agustus 2020, kemenag Rohul sudah mulai melaksanakan gerakan wakaf seribu/per hari untuk setiap ASN, demikian disampaikan Penyelenggara Zakat Waaf H. Abdurrahman Jailani, M.Sy.
“ Semenjak satu agustus. Langsung dipotong, 25ribu/asn atau seribu perhari digenapkan menjadi 25 ribu perbulan. Dan yang telah dipotong ini akan diserahkan kepada badan wakaf perwakilan BWI kab Rohul yang pada saat ini sedang dalam proses SK dari BWI ( Badan Wakaf Indonesia ) pusat”, Jelas H Abdurrahman Jailani saat diwawancara di Kantor Kementerian Agama Rohul, Senin ( 03/08 ).
Terkait informasi dari BWI pusat, SK pembentukan BWI Kab rohul yang dibentuk semenjak bulan juli 2020 ini sudah berada di meja sekjen BWI Pusat. Selain itu, BWI ini akan berkerjasama dengan Bank Syariah.
“ Alhamdulillah, ternyata sampe saat ini tidak ada ASN kita yang keberatan untuk berwakaf seribu per hari, dan ini tentu hal yang bagus mengingat Wakaf ini merupakan amal jariyah yang walaupun kita sudah meninggal, pahalanya akan tetap mengalir” Ujarnya.
Selain itu, Beliau juga berharap program yang laksanakan ini dapat diikuti oleh satker baik dari tingkat RA hingga ke tingkat Aliyah sehingga dapat menghimpunkan dana wakaf yang lebih banyak.***(Eel)