0 menit baca 0 %

GERAKAN WAKAF UANG SERIBU SEHARI OLEH KUA KEC. RENGAT

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari.
Berikut hal penting petikan surat tersebut :
1.    Setiap ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, agar dapat membayarkan Wakafnya melalui Bendahara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu sejak tanggal 1 Agustus 2020;
2.    Untuk Pegawai Honorer, Penyuluh PAI, Kantor Urusan Agama, Madrasah, Pondok Pesantren, dan FKDT agar membayarkan Wakafnya melalui Kotak Wakaf di Kantor/Lembaga masing-masing;
3.    Bendahara Kantor/Lembaga agar dapat menyetorkan pengumpulan Wakafnya melalui Bank Syariah Mandiri Cabang Rengat a.n BWI Perwakilan Indragiri Hulu, Nomor Rekening : 7777712335, paling lambat tanggal 5 pada setiap bulannya;
4.    Penyaluran dari pengumpulan Wakaf tersebut akan diperuntukan bagi kemaslahatan umat Islam; Sarana Ibadah, Sarana Pendidikan, Sarana Sosial Keagamaan lainnya, dan Pengadaan Usaha serta Pemberdayaan Wakaf Produktif (sesuai dengan ketentuan yang ada pada BWI Indragiri Hulu).
Terkait dengan hal sebagaimana tersebut di atas, pada hari Selasa 21 Juli 2020, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag,MH (urut dua dari sisi kanan pada gambar) bersama para staf mulai melaksanakan  Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari.
Melalui BWI Perwakilan Kab. Inhu, Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, Insya Allah akan memberikan kontribusi yang besar terhadap kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu, ujar Amrizal. Kami siap untuk mensukseskan Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari ini, tambahnya.(tulang)