Pekanbaru (Kemenag), Dalam rangka menindaklanjuti Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah sebagaimana terdapat dalam SE Nomor 6 Tahun 2025. Penyuluh Agama Islam KUA Payung Sekaki segera bergerak.
Tim yang ditugaskan untuk wilayah Kelurahan Tirta Siak, H. Sutan Syahril, didampingi mahasiswa PKL Albir Hanif Ibrahim Dalimunte telah bertemu langsung dengan Lurah Tirta Siak.
โ Alhamdulillah, Informasi telah disampaikan ke lurah, beliau menyambut baik dan insyaallah siap akan bekerjasama untuk mensukseskan gerakan sadar pencatatan nikah.โ Ungkap Sutan Syahril.
Hal senada juga disampaikan Penyuluh PPPK, Hayati, S.Ag didampingi mahasiswa PKL, Ilham Yuhendri Saputra. โ Alhamdulillah surat kita telah diterima langsung oleh pak lurahโ. Pungkas Hayati kepada tim Inmas.
SE Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah. Berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil bahwa ada 34,6 juta pasangan berstatus kawin belum tercatat. Terkait dengan hal ini kita diminta untuk mensosialisasikan SE tersebut, dengan harapan agar yang belum punya buku nikah segera mencatatkan pernikahannya. (idris)