Gesa Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf, Ka. KUA Kec. Bangun Purba Temui Kades Tangun
Rokan Hulu ( Inmas ) - Dalam rangka percepatan pensertifikatan Tanah Wakaf ( Tawaf ) di Kecamatan Bangun Purba, Kepala Kantor Urusan Agama temui Kepala Desa Tangun H. Haliman yang kebetulan sedang berada di kedai kopi Pasar Tangun, Kamis ( 06/08 ).
Perbincangan ini didampingi pula oleh Anggota DPRD Kab. Rokan Hulu pada komisi IV Bidang Pembangunan yaitu Bapak Thamrin.
Pada kesempatan itu Gustaman, S.Ag selaku Kepala KUA Bangun Purba mengingatkan bahwasanya program Pensertifikatan Tawaf ini adalah momen untuk menyelamatkan aset-aset umat Islam melalui Sertifikat Tawaf tersebut.
“ Kondisi Tawaf kita di Bangun Purba saat ini baru 2 Desa yang diukur dari 7 desa definitif yang ada dan InsyaAllah ini hanya tinggal menunggu terbitnya Sertifikat dari BPN. Lima desa yang saat ini belum diukur termasuk Desa Tangun diharapkan mempersiapkan berkas yang sudah kita kirimkan melalui anggota PAH di Kecamatan Bangun Purba beberapa minggu yang lalu untuk mengirimkannya kembali” Jelas Ka KUA didalam pebincangan tersebut.***(Eel)