Kuansing (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi bersama Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan rapat di Aula Mini Kantor Kemenag Kuansing, Kamis (30/11/2023). Sesuai surat undangan yang dikirimkan rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
Rapat hari ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Armadis, S.Ag., M.Pd. mewakili Kepala Kantor Kemenag Kuansing. Rapat diikuti oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan. Tampak hadir 15 orang Kepala KUA mengelilingi meja rapat.
Dalam pembahasan rapat ini, Armadis mengevaluasi capaian realisasi anggaran Biaya Operasional Perkantoran (BOP) KUA. Masing-masing KUA diperlihatkan capai realisasi anggarannya. Didampingi Bendahara Pengeluaran Seksi Bimas Islam, Masri Apendy, S.Si., Armadis mengevaluasi capaian realisasi anggaran tersebut.
Rapat evaluasi anggaran ini dimaksudkan untuk melihat sampai sejauh mana serapan anggaran yang telah tercapai. Memasuki akhir tahun anggaran 2023 ini diharapkan semua KUA segera menggesa penggunaan BOP-nya.
"Jika masih ada anggaran yang tersedia, kami diberikan batas waktu sampai dengan tanggal 1 Desember 2023 untuk merealisasikannya," demikian tegas Armadis.
Arisman Arianto, S.Sos.I. selaku Kepala KUA Kuantan Mudik menjelaskan bahwa KUA Kuantan Mudik sudah menyiapkan pengajuan BOP bulan November 2023. Beliau menambahkan bahwa pengajuan BOP untuk bulan Desember pun sudah dikerjakan.
"Insya Allah, tanggal 1 Desember nanti BOP tersebut sudah diajukan ke Seksi Bimas Islam. Sekarang kami belum bisa mencetak struk penggunaan PLN dan Speedy bulan Desember," kata Arisman saat dikonfirmasi. (YZG)