0 menit baca 0 %

GEWASERBU, PAI NON PNS KEC. BATANG GANSAL BERI DUKUNGAN PENUH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, serta Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I tanggal 13 Juli 2020, nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00/hari, maka pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Gansal Bendrawadi, S.S,MH melaksanakan Pencanangan Gewaserbu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari.
Menindaklanjuti pencanangan Gewaserbu tersebut, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Gansal, terdiri dari Hardianto Has; Rio Pasdi Andora, SH; Ahmad Nurhadi; Sahroni, S.Pd.I; dan Rido Trianto Putra, S.Pd.I memberikan dukungan penuh untuk mensukseskannya. Selain di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Gansal, gerakan tersebut juga akan kita sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya yang berurusan di KUA, ujar salah seorang Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh) Kec. Batang Gansal.(tulang)