0 menit baca 0 %

GTK MAN IC Siak Ikuti Pendampingan Kepegawaian oleh Kepegawaian Kemenag Siak

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MAN Insan Cendekia Siak mengikuti kegiatan Pendampingan Kepegawaian yang dilaksanakan oleh Subbagian Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak di aula ADM, (30/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan p...

Siak (Kemenag) - Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MAN Insan Cendekia Siak mengikuti kegiatan Pendampingan Kepegawaian yang dilaksanakan oleh Subbagian Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak di aula ADM, (30/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan para pegawai dalam menyusun Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai regulasi.

Acara dibuka oleh Kepala MAN IC Siak, Cholid, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan SKP merupakan bagian penting dari tanggung jawab ASN untuk mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Agama RI. “SKP harus disusun dan diselesaikan dengan baik. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata dukungan kita terhadap tujuan besar kementerian,” tegas beliau.

Pendampingan teknis pada kegiatan ini disampaikan oleh tim dari Subbagian Kepegawaian Kemenag Siak yakni Dian Pauza, Slamet Riyadi, dan Hendy Saputra. Dalam pemaparannya, Dian Pauza menyampaikan secara rinci mengenai mekanisme penyusunan Perkin dan e-SKP, serta pentingnya menyelaraskan sasaran kinerja dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai.

“Penyusunan SKP tidak hanya berdampak pada evaluasi pribadi, tetapi juga mencerminkan akuntabilitas instansi dan komitmen kita sebagai bagian dari birokrasi yang profesional,” ujar Dian Pauza.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan konsultasi langsung, di mana GTK MAN IC Siak diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala dan mendapatkan solusi teknis secara langsung dari narasumber.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh GTK MAN IC Siak dapat menyusun SKP dan Perkin secara tepat, terukur, dan akuntabel, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih baik di lingkungan Kementerian Agama. (MAN IC Siak/Hd)