Riau - Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si membuka secara resmi kegiatan Musabaqah Qiratil Kutub (MQK) ke - 7 tingkat Provinsi Riau, Sabtu Malam (24/6/23) di Pondok Pesantren Al Munawwarah Pekanbaru.
Tampak hadir Gubernur Riau, Plh. Ka. Kanwil Kemenag Riau Dr. H. Muliardi, M Pd, Asisten I Drs. H. Masrul Kasmy, Karo Kesra Drs. H. Zulkifli Syukur, Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Dr. H. Edwar S Umar, MA, Ka. Kan Kemenag Rokan Hulu, Ka. Kan Kemenag Kuansing, Pimpinan FKPP Riau, Pimpinan Pondok Pesantren Se Prov. Riau, Dewan Hakim, Kontingen dan Undangan lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Riau menyampaikan harapan dengan pertumbuhan pesantren di Riau, tidak hanya dari jumlah pesantren tetapi kualitas pesantren.
"Musabaqah merupakan salah satu upaya bagaimana anak anak menguasai kitab kuning. Dan ini menjadi motivasi bagi pimpinan pondok pesantren untuk terus meningkatkan kualitas santri pondok pesantren"
Gubernur juga meminta kegiatan MQK juga diselenggarankan di tingkat Provinsi Riau.
"saya ingin MQK ini juga dilaksanakan di Riau"
Ini juga pendidikan agama memiliki kualitas generasi beriman dan berkualitas serta soleh dan solehah dengan meniliki kualitas ilmu baik ilmu agama maupun ilmu terkini. Juga harus memberdayakan ekonomi pondok.
Santri juga di tuntut menjadi santripreneure, bagaimana bisa mengembangkan ekonomi yang ada di pondok pesantren seligus juga untuk mempersiapkan anak anak santri di pondok ini menguasai ilmu wirausaha.
Santripreneure, Bagaimana tumbuhnya ekononi syariah di pondok pesantren"
Sementara itu Plh. Ka. Kanwil Kemenag Riau dalam sambutannya menyampaikan Pertumbuhan pondok pesantren di Indonesia sangat menggembirakan, tahun 2017 Pesantren di riau berjumlah 176. Bulan Mei 2023 berjumlah 451 pesantren.
"Pertumbuhan dan perkembangan pesantren diiring pula dengan tiga karakter. pertama perubahan peningkatan kualitas imprastruktur atau fisikpesantren, secara fisik penampilan pesantren sudah banyak berubah, kini pesantren telah memiliki fasilitas gedung yang mewah dan dilengkapi dengan peralatan yang modern".
Kedua perubahan menyangkut pengelolaan dan kepengasuhan teknis dan bentuk kepemimpinan personil atau pun tunggal kiyai, menjadi bentuk pengelolaan secara kolektif dan profesional yang dikelola dengan badan hukum atau disebut dengan yayasan.
Ketiga, adanya peningkatan jumlah progra pendidikan yang diselenggarakan pesantren, disamping mempertahankan nilai nilai salafiah dan tradisi pengkajian kitab kuning, semakin banyak pesantren yang telah menyelenggarakan pendidikan formal dalam bentuk madrasah, sekolah, ma'had aly atau perguruan tinggi umum dan berbagai program lainnya.
Salah satu ke khasan pesantren yang tidak di miliki oleh entitas pendidikan lainnya adalah tradisi keilmuan yang kuat dari generasi ke generasi berupa pengajaran kitab kuning yang telah lama dan bertahan di pesantren.
"Melalui MQK ini diharapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian pemahaman ilmu ilmu agama Islam dan bersumber dari kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderosasi ulama dan tokoh masyarakat dimasa yang akan datang"
Sebagai Tuan Rumah Pimpinan Pondok Pesantren Al Munawwarah mengatakan dengan kegiatan Musabaqah Qiratul Kutub untuk memotivasi kita mempelajari kitab kuning, dan kitab kuning yang harus di pelajari kedepan pada pondok pesantren.
"supaya anak anak berkompetisi kitab kuning perlu dilakukan musabaqah ini setiap tahun".