0 menit baca 0 %

Gunakan 2 Metode Penetapan Awal Ramadhan, Masyarakat dianjurkan Ikuti Keputusan Pemerintah

Ringkasan: Riau (Inmas) - Bulan Ramadhan sudah di ambang pintu, keputusan ditetapkannya awal Ramadhan menunggu sidang Isbat (penetapan) yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Penentuan awal Ramadhan dapat dilakukan melalui dua methode, yakni Hisab dan Rukyah.

Riau (Inmas) - Bulan Ramadhan sudah di ambang pintu, keputusan ditetapkannya awal Ramadhan menunggu sidang Isbat (penetapan) yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Penentuan awal Ramadhan dapat dilakukan melalui dua methode, yakni Hisab dan Rukyah.

“Hisab adalah perhitungan astronomis dalam menentukan awal bulan komariyah. Sedangkan Rukyat adalah mengamati atau pengamatan bulan melalui mata (observasi hilal dengan mata) atau melihat langsung dengan menggunakan alat untuk mengetahui anak bulan itu sudah dilihat atau tidak”. Tutur Dr. H. Zulfadli , Lc, MA pada Zoom Meeting Kemenag Riau Menyapa, Jumat (25/3/22).

Sementara itu waktu yang digunakan untuk dapat melihat hilal awal bulan dilaksanakan pada tanggal 29 setiap bulan hijriyah.

“ketika kita ingin melihat bulan Ramadhan maka kita akan melihatnya di tanggal 29 Sya’ban begitu juga ketika kita ingin melihat awal bulan syawal maka kita melihatnya di tanggal 29 bulan Ramadhan.”

Masyarakat atau Organisasi yang menggunakan Hilal sebagai sarana untuk menghitung awal bulan Hijriyah memiliki kriteria dalam penetapannya, kriteria tersebut diantaranya Pertama: telah terjadi ijtima’/konjungsi ( peristiwa di mana Bumi dan Bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari Bumi), Kedua: ijtima’ terjadi sebelum maghrib, Ketiga: Hilal itu sudah wujud walaupun posisinya 0,..sehingga bagi yang menggunakan hisab sudah bisa menentukan waktu awal bulan hijriyah.

“contoh ormas yang menggunakan metode Hilal yakni Muhammadiyah, mereka sudah dapat menentukan kapan awal bulan ramdhan, syawal dzulhijjah dan bulan hijriyah lainnya”.

Lebih lanjut Zulfadli menerangkan, terkait kebijakan pemerintah terhadap penentuan awal bulan Ramadhan mengambil posisi di tengah dengan menggunakan Hisab sebagai informasi dan rukyat sebagai konfirmasi.

“konsekuensi pemerintah merumuskan apa yang disebut dengan imkanul rukyat, kapan waktu memungkinkan untuk melihat bulan, kriteria imkanul rukyat ini dirumuskan pemerintah bersama Negara –nagara MABIMS (Majelis Agama Brunei, Indoensia, Malaysia Singapura), hal ini dilakukan dalam upaya kesepakatan dengan tingkatan yang lebih global di asia tenggara. Kriteria yang dirumuskan tinggi hilal berada pada posisi 30 dengan sudut elongasi (perbedaan sudut antara bulan dan matahari) harus 6,40, sehingga diprediksi Ramadhan tahun ini besar kemungkinan terjadi perbedaan karena menurut ilmu hisab ijtimak awal ramadhan pada tanggal 1 April 2022 jam 13.24 Wib dengan ketinggian hilal berada pada 203’82“, artinya ini tidak masuk kriteria MABIMS,”.

Dari penyampaian tersebut, besar kemungkinan terjadi perbedaan awal ramadhan pada 1443 H, meskipun demikian dalam penetapan awal ramadhan perlu dilakukan sidang isbatyang berfungsi untuk kemaslahatan masyarakat, jika tidak ada sidang isbat maka jurang perbedaan penggunaan metode penentuan awal Ramadhan akan terbuka lebar.

“Sidang Isbat yang dilakukan pemerintah melalui Menteri Agama melibatkan Ormas Islam dan Dubes perwakilan Negara Islam yang ada di Indonesia”

Diakhir penyampaiannya Zulfadli berharap agar masyarakat dianjurkan untuk mengikuti apa yang telah ditetapkan pemerintah melalui siding Isbat.Â