Dumai (Inmas) - Kepala Kantor (Kakan)
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag memimpin rapat
persiapan menjelang pelaksanaan manasik haji Tingkat Kota Dumai. Rapat berlangsung
di ruang Kafe Kopi Aku, Kamis (11/05/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Rapat dihadiri Kasi Penyelengaraan
Haji dan Umrah (PHU) Drs. H. Sudarmanto beserta para pegawai Seksi PHU, dan Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Tujuh Kecamatan dalam wilayah Kota Dumai.
Dalam arahannya, Alfian
menyatakan pelaksanaan manasik haji harus sesuai juknis atau aturan yang ada.
Ia minta seluruh panitia pelaksana harus siap melayani jamaah pada saat
pelaksanaan manasik haji nantinya.
“Manasik haji ini harus diikuti
seluruh jamaah calon haji sehingga menambah pengetahuan tentang pelaksanaan dan
tata cara ibadah haji,” ujar Kakan Kemenag.
Sementara itu, Kakan Kemenag juga
mengatakan, perpanjangan pelunasan biaya haji reguler ini berdampak pada
pergeseran jadwal manasik yang akan dimulai pada Sabtu, 13 Mei 2023 ini. “Tapi
optimalisasi pelunasan di Riau, khususnya di Kota Dumai, alhamdulillah sudah
diantisipasi dengan baik,” ujarnya.
Ia mengingatkan tentang hal-hal
terkait manasik haji, sebaiknya segera diantisipasi untuk tidak mengulang
kekurangan-kekurangan yang dahulu terjadi. “Minimalisir kesalahan, yang utama
substansinya terlaksana,” tukasnya.
Untuk dimaklumi bahwa pada musim
haji tahun 1444 H/2023 M jamaah asal Kota Dumai berjumlah 124 jamaah. Harapan
kita seluruh jamaah calon haji Kota Dumai dapat mengikuti kegiatan manasik haji
ini menjelang keberangkatan nantinya. (Arief)