0 menit baca 0 %

H. Alfian : Manasik Haji, Harus Sesuai Juknis dan Aturan Yang Ada

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag memimpin rapat persiapan menjelang pelaksanaan manasik haji Tingkat Kota Dumai. Rapat berlangsung di ruang Kafe Kopi Aku, Kamis (11/05/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.Rapat dihadiri Kasi Penyelengaraan Ha...

Dumai (Inmas) - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag memimpin rapat persiapan menjelang pelaksanaan manasik haji Tingkat Kota Dumai. Rapat berlangsung di ruang Kafe Kopi Aku, Kamis (11/05/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Rapat dihadiri Kasi Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs. H. Sudarmanto beserta para pegawai Seksi PHU, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tujuh Kecamatan dalam wilayah Kota Dumai.

Dalam arahannya, Alfian menyatakan pelaksanaan manasik haji harus sesuai juknis atau aturan yang ada. Ia minta seluruh panitia pelaksana harus siap melayani jamaah pada saat pelaksanaan manasik haji nantinya.

“Manasik haji ini harus diikuti seluruh jamaah calon haji sehingga menambah pengetahuan tentang pelaksanaan dan tata cara ibadah haji,” ujar Kakan Kemenag.

Sementara itu, Kakan Kemenag juga mengatakan, perpanjangan pelunasan biaya haji reguler ini berdampak pada pergeseran jadwal manasik yang akan dimulai pada Sabtu, 13 Mei 2023 ini. “Tapi optimalisasi pelunasan di Riau, khususnya di Kota Dumai, alhamdulillah sudah diantisipasi dengan baik,” ujarnya.

Ia mengingatkan tentang hal-hal terkait manasik haji, sebaiknya segera diantisipasi untuk tidak mengulang kekurangan-kekurangan yang dahulu terjadi. “Minimalisir kesalahan, yang utama substansinya terlaksana,” tukasnya.

Untuk dimaklumi bahwa pada musim haji tahun 1444 H/2023 M jamaah asal Kota Dumai berjumlah 124 jamaah. Harapan kita seluruh jamaah calon haji Kota Dumai dapat mengikuti kegiatan manasik haji ini menjelang keberangkatan nantinya. (Arief)