Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Senin 8 Mei 2023, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, tempat: Ruang A Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kab. Inhu, Jalan Ahmad Yani No.13 Rengat.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Inhu yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Evi Irma Junita, SKM, M.Si.(tulang)
H. ALPENDRI (PENY ZAKAT & WAKAF) PETUGAS ROHANIAWAN MUSLIM PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN BAGI PEJABAT STRUKTURAL & FUNGSIONAL PEMKAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.