0 menit baca 0 %

H. ALPENDRI (PENY ZAKAT & WAKAF) PETUGAS ROHANIAWAN PELANTIKAN KEPALA PUSKESMAS KILAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.

Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib dilantik dan diambil Sumpah/Janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menindaklanjuti surat Dinas Kesehatan Kab. Inhu Nomor: 800/UM-Dinkes/1166, tanggal: 05 April 2023, hal: Permintaan Rohaniawan, maka pada hari Kamis 6 April 2023, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Petugas Rohaniawan Muslim Pelantikan Penempatan dan Pemberian Tugas Tambahan Sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kilan, Dinas Kesehatan Kab. Inhu, tempat di Aula Zainal Abidin, Dinkes Kab. Inhu.(tulang)