Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Rabu 5 Oktober 2022, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA melaksanakan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Dalam Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu atas nama Yovi Rahman, S.Sos.
Bertindak selaku Rohaniawan Muslim H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu dan doa bersama dipimpin oleh Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Syafriyaldi, S.H.I., MH.
Saksi-Saksi terdiri dari Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri, S.Ag dan Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I.(tulang)
H. ALPENDRI ROHANIAWAN PENGUKUHAN JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.