Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa Calon PNS yang telah memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019; dan Peraturan BKN Nomor Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Negeri Rengat Kelas II Nomor: W.4.U.I/4/1897/KP.04.6/VII/2022, Tanggal: 4 Juli 2022, Perihal: Bantuan Rohaniawan, maka pada hari Rabu 13 Juli 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil Pengadila Negeri Rengat Kelas II atas nama Dewi Kartika Putri, A.Md.A.B, tempat: Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Rengat Kelas II, Jalan Raya Belilas, Kelurahan Pematang Reba, Kec. Rengat Barat-Kab. Inhu.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, demikian disampaikan H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
H. ALPENDRI, S.Ag., M.Pd.I (PENY. ZAKAT DAN WAKAF) ROHANIAWAN PELANTIKAN PNS PENGADILAN NEGERI RENGAT KELAS II
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa Calon PNS yang telah memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dasar Hukum, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomo...