Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti surat Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: UP.02.03/2042-14.02/XI/2023, Tanggal: 15 November 2023, Hal: Mohon Bantuan Pejabat Pengukuh Sumpah, maka pada hari Kamis 16 November 2023, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag.,M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah Kantor Pertanahan Kab. Indragiri Hulu.(tulang)