0 menit baca 0 %

H. ARIFIN, S.Ag (KA.KUA KEC PASIR PENYU) SAMPAIKAN MATERI ACARA SOSIALISASI MANAJEMEN KASUS DALAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN & ANAK

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak akan dapat tertangani dengan menggunakan pendekatan manajemen kasus. Manajemen kasus merupakan suatu pendekatan yang dapat mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan yang dibutuhkan secara komprehensif, kompeten,...

Indragiri Hulu, (Inmas). Kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak akan dapat tertangani dengan menggunakan pendekatan manajemen kasus. Manajemen kasus merupakan suatu pendekatan yang dapat mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan yang dibutuhkan secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien.
Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal: 24 Juni 2022, nomor: 800/144/DPPPA-PPA/VI/2022, perihal: Permintaan Narasumber, maka mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasir Penyu, H. Arifin, S.Ag., MH bertindak selaku narasumber kegiatan Sosialisasi Manajemen Kasus dalam Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indragiri Hulu, tempat: Aula DPPPA Lantai 2.
Adapun materi yang disampaikan H. Arifin terkait dengan Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Keluarga sakinah dalam perspektif Islam merupakan gambaran keluarga yang mampu memberikan kesejukan, ketenangan, ketentraman, dan kedamaian yang dilandasi oleh iman dan taqwa serta dapat menjalankan syari’at Islam dengan sebaik-baiknya.
Dampak buruk dari pernikahan dini dapat dilihat dari berbagai permasalahan sosial, antara lain: meningkatnya angka pengagguran, pertengkaran antara kedua pihak yang berawal dari perselingkuhan yang berdampak terjadinya kekerasan terhadap istri dan anak.
Islam sangat memperhatikan semua umatnya, termasuk anak perempuan. Keberadaan mereka sebagai human resource sama pentingnya dengan laki-laki ataupun kelompok umur lainnya. Banyak tugas-tugas reproduksi seperti hamil, melahirkan, dan menyusui yang diemban perempuan. Kejayaan umat islam dan juga keberlangsungan indonesia menjadi lebih baik salah satunya juga tergantung dari keberadaan generasi muda. Karena itu dengan melindungi perempuan dan anak sebagai generasi muda yang berbasis sistem adalah sebuah keniscayaan, demikian H. Arifin menutup materinya.(tulang)