Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan Hulu menjadi saksi bisu ikrar suci sepasang kekasih, M. Aidil dan Maya. Keduanya melangsungkan akad nikah pada Rabu (10/9/2025) pukul 09.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Tembilahan Hulu, H. Ashari Hasan.
Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi ijab kabul.
Dengan penuh keyakinan dan lancar, M. Aidil mengucapkan janji sucinya di
hadapan H. Ashari Hasan, keluarga besar dari kedua mempelai, serta para saksi.
H. Ashari Hasan mengungkapkan rasa bahagianya dapat menjadi
bagian dari momen sakral ini. "Ini adalah momen yang sangat istimewa, di
mana dua insan bersatu dalam ikatan pernikahan yang sah secara agama dan
negara. Saya berharap kedua mempelai dapat membangun rumah tangga yang sakinah,
mawaddah, warahmah," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran KUA bukan hanya sebatas
menikahkan, tetapi juga memberikan bimbingan kepada pasangan yang akan menikah.
Tujuannya adalah agar pasangan tersebut siap lahir dan batin dalam mengarungi
bahtera rumah tangga.
"Pernikahan adalah ibadah terpanjang, maka niatnya
harus kuat. Niatkan karena Allah SWT dan saling melengkapi," pesan H.
Ashari Hasan kepada kedua mempelai.
Acara akad nikah ini turut dihadiri oleh keluarga besar
kedua belah pihak, staf, serta para penyuluh agama Islam KUA Kecamatan
Tembilahan Hulu. Senyum bahagia terpancar dari wajah M. Aidil dan Maya, yang
kini resmi menjadi pasangan suami istri.Â
(Ria)